Susun kuesioner presisi untuk tiap unit, kumpulkan masukan masyarakat melalui QR Code, dan pantau Indeks Kepuasan Masyarakat secara real-time — satu sistem untuk seluruh Fasilitas Kesehatan.
Sistem dirancang modern untuk mempermudah unit kesehatan hingga dinas kesehatan dalam menyusun dan merekap survei.
Atur kuesioner mandiri untuk tiap unit layanan — radio button, rating, atau saran bebas — terhubung ke 9 unsur resmi.
Responden cukup memindai QR Code yang ditempel pada loket atau meja pelayanan tanpa unduh aplikasi.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhitung otomatis dan siap diekspor dalam format dokumen PDF atau Excel.
Dinas Kesehatan Daerah memantau secara menyeluruh, sementara tiap Fasilitas Kesehatan mengelola data secara mandiri.
Dari loket puskesmas hingga meja pimpinan dinas, SKM menyatukan data kepuasan masyarakat menjadi satu acuan yang sama.
Melayani masyarakat Purworejo
Pantau performa tiap unit dari waktu ke waktu, bukan sekadar potret tahunan sekali survei.
Sesuai amanat Permenpan RB No. 14/2017, laporan IKM siap disampaikan ke instansi pengawas.
Unsur "penanganan pengaduan" yang bernilai rendah langsung menyalakan notifikasi ke admin unit.
Hasil IKM dapat dipublikasikan sebagai bentuk akuntabilitas layanan kesehatan daerah.
Langkah mudah untuk memberikan penilaian terhadap layanan kesehatan.
Masyarakat memindai QR code kuesioner yang tersedia di loket layanan kesehatan.
Memberikan tanggapan & nilai kepuasan sesuai layanan yang baru saja diterima.
Jawaban tersimpan otomatis dan anonim — tanpa perlu login atau data pribadi.
Pelaksanaan SKM ini berpijak pada peraturan resmi yang mengatur mutu pelayanan publik.
Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat — dasar penetapan 9 unsur pelayanan wajib yang dipakai SKM.
Mengatur pelaksanaan survei kepuasan masyarakat digital di lingkup OPD, termasuk Dinas Kesehatan Daerah.
Menetapkan unit pelaksana dan penanggung jawab pengelolaan SKM di tiap Fasilitas Kesehatan.